Makalah Ilmu Kalam Khawarij
KELOMPOK 3
KHAWARIJ
AAS-A SEMESTER 2
1.
ABDULLAH
2. FAZAR SODIK
3.
MUHAMMAD
SOLIHAN
|
1.
Latar belakang kemunculan khawarij
Kata khawarij secara etimologis berasal dari bahasa arab خرج yang berarti keluar, timbul, muncul, atau memberontak.[1]
Berkenaan dengan pengertian etimelogis ini, sharastani menyebut orang yang
memberontak imam yang sah sebagai khawarij.[2]
Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawirij berarti semua muslim yang
memiliki sikap laten ingin keluar dari persatuan umat islam.[3]
Adapun yang dimaksud khawarij dalam
termonologi ilmu kalam adalah suatu kelompok / aliran pengikut Ali bin Abi Tholib
yang keluar mengikuti barisan Ali. karena tidak
sepakat terhadap Ali yang menerima takhrim peringatan dalam perang sipin
pada tahun 37 H / 668 M.
Dengan kelompok bukhat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal kelompok
persengketaan khalifah.[4]
Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada pada pihak
yang benar karena Ali merupakan khalifah yang sah yang telah dibaiat oleh
mayoritas orang islam, sementara Muawiyah
berada pada pihak yang salah karena membrontak pada khalifah yang sah. Lagi
pula, berdasarkan estimasi khawarij, pihak Ali hampir diraih itu menjadi raib.[5]
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan
dibalik ajakan damai kelompok muawiyah, sehingga pada mulanya Ali menolak
pemerintah itu. Akan tetapi, desakan sebagai pengikutnya, terutama ahli qurra’,
seperti al-asytar (komandan pasukan ali) untuk mengentikan peperangan.[6]
Setelah menerima
ajakan damai, Ali bermaksud mengirinmkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi
juru damai (hakam)-nya, tetapi orang-orang khawarij menolaknya dengan alasan
bahwasanya Abdullah bin Abbas adalah orang dari kelompok Ali. Mereka lalu
mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa
Al-Asy’ari
dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah.
Keputusan takhim, yaitu Ali
diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, sementara muawiyah
dinobatkan menjadi khalifah oleh delegasinya pula sebagai pengganti Ali,
akhirnya mengecewakan orang-orang khawarij. Sejak itulah, orang-orang khawarij
membetol dengan mengatakan, “mengapa kalian berhukum kepada manusia? Tidak ada
hukum selain hukum yang ada pada sisi Allah.”
Mengomentari mereka, imam Ali menjawab, “itu adalah ungkapan yang benar, tetapi
mereka artikan dengan keliru. “pada masa waktu itulah orang-orang khawarij
keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju hurura, sehingga khawarij disebut
juga dengan nama Hururaiah.[7]kadang-kadang
mereka disebut dengan syura[8]
dan al-mariqah.[9]
Di Harura,
kelompok khawrij melanjutkan perlawanan selain kepada muawiyah juga kepada Ali.
Disana mengatakan seorang pimpinan definitif yang bernama Abdullah bin Sahab Ar-Rasyibi.[10]
Sebelumnya mereka dipandu Abdullah Al-kiwa
untuk sampai ke harura.
2.
Doktrin-doktrin Pokok Khawarij
Diantara
doktrin-doktrin pokok khawarij adalah :
a.
Khalifah
atau imam harus dipilih secara bebas oleh
seluruh umat islam,
b.
Khalifah
tidak harus berasal dari keturunan arab,
c.
Setiap
orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah menemuhi syarat,
d.
Khalifah
dipimpin secara permanen selama yang bersakutan bersikap adil dan menjalankan
syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman,[11]
e.
Khalifah
sebelum Ali (Abu bakar, Umar, dan Utsman)
adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahnya, Utsman r.a.
dianggap telah menyeleweng,
f.
Khalifah
Ali
juga sah, tetapi setelah terjadi arbitrase, ia dianggap menyeleweng,
g.
Muawiah
dan Amr Bin Al-Ash Serta Abu Musa Al-Asy’ary juga dianggap menyeleweng dan
telah menjadi kafir[12].
i.
Seseorang
yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim karenanya harus dibunuh. Mereka
menganggap bahwa seorang muslim lain yang telah dianggap kafir, dengan resiko
dia menanggung beban harus dilenyapkan
pula.[14]
j.
Setiap
muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Apabila tidak mau
bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar, al-harb (negara musuh),
sedangkan golongan mereka berda dalam dar al- islam (negara islam).[15]
k.
Seseorang
harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng,
l.
Adanya
wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga, sedangkan yang jahat harus
masuk neraka),
m.
Amar
makhruf nakhi mungkar,
n.
Memalingkan
ayat-ayat al-quran yang tampak mutasyabihat (samar)
o.
Al-quran
adalah makhluk,[16]
p.
Manusia
bebas memutuskan perbuatannya bukan dari tuhan.[17]
3.
Perkembangan
Khawarij
Khawarij
telah menjadi imamah/khilafah/politik sebagai doktrin sentral yang memicu
timbulnya doktrin-doktrin teoligis lainya. Radikalitas yang melekat pada watak
dan perbuatan kelompok khawarij sangat rentan pada perpecahan, baik secara
internal kaum khawarij maupu secara eksternal dengan sesame kelompok Islam
lainya. Para pengamat telah berpendapat tentang berapa banyak perpecahan yang
terjadi dalam tubuh kaum Khawarij. Al- Baghdadi mengatakan bahwa kelompok ini
telah pecah menjadi 20 subkelompok. Harun mengatakan bahwa kelompok ini telah
pecah menjadi 18 subkelompok. Adapun Al-Asfarayani, seperti dikutip Bagdadi,
mengatakan bahwa kelompok ini telah pecah menjadi 22 subkelompok.
Terlepas dari berapa banyak subkelompok
pecahan Khawarij, tokoh-tokoh yang disebutkan di atas sepakat bahwa subkelompok
Khawarij yang besar hanya ada 8 yaitu :
1. Al-Muhakkimah
2. Al-Azriqah
3. An-Najdat
4. Al-Baihasiyah
5. Al-Ajarida
6. As-Saalabiyah
7. Al-Abadiyah
8. As-Sufriyah.
Sumua
subkelompok itu membicarakan persoalan hukum orang yang berbuat dosa besar,
apakah masih mukmin atau telah mejadi kafir. Tampaknya, doktrin teologi tetap
menjadi primadona pemikiran mereka sedangkan doktrin-doktrin yang lain hanya
merupakan pelengkap.
Tindakan
kelompok Khawarij telah merisaukan hati semua umat islam saat itu. Sebab dengan
cap kafir yang diberikan salah satu subkelompok tertentu Khawarij. Jika
seseorang harus melayang, meskipun oleh subkelompok yang lain orang
bersangkutan masih dikategorikan sebagai mukmin sehingga dikatakan bahwa jika
seorang Yahudi atau majusi masih mukmin sehingga dibandingka dengan jiwa
seorang mukmin. Meskipun demikian, ada kelompok Khawarij yang lunak, yaitu kelompok
Najdiyat dan Ibadiyah, keduanya membedakan antara kafir nikmat dan kafir agama.
Kafir nikmat hanya melakukan dosa dan tidak berterimakasih kepada Allah. Orang
seperti ini, kata kedua kelompok di atas tidak perlu dikucilkan dari
masyarakat.
Semua
aliran bersifat radikal, pada perkembangan lebih lanjut, dikatagorikan sebagai
aliran Khawarij, selama terdapat indikasi doktrin yang identic dengan aliran
ini. Berkenana dengan persoalan ini, harun mengindentifikasi beberapa indikasi
aliran yang dapat dikategorikan sebagai aliran Khawarij masa kini, yaitu :
a. Mudah
mengafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu adalah
penganut agama Islam.
b. Islam
yang benar adalah islam yang mereka pahami dan amalkan, sedangkan Islam
sebagaimana yang dipahami dan diamilakan golongan lain tidak benar.
c. Orang-orang
islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke Islam yang
sebenarnya, yaitu Islam seperti yang mereka pahami dan amalkan.
d. Karena
pemerintahan dan ulama yang tidak sepaham dengan mereka adalah sesat, mereka
emilih iamam dari golongannya, yaitu imam dari pemuka agama dan pemuka
pemerintah.
e. Merekabersifat
fanatic dalam paham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan pembunuhan
untuk mencapai tujuanya.
4.
Kesimpulan
Menurut hasil pemahaman pemakalah aliran khawarij
adalah aliran yang keluar dari golongan Ali bin Abi Tholib. Di sebabkan karena
Ali menerima takhkim dari Muawiyah (pemberontak) . Doktrin yang di bawakan oleh
khawarij sangat-sangat keras. Dan terkenal dengan kelompok Radikalisme, ajaran
nya sangat keras.
1. Mereka mudah mengkafirkan orang yang tidak
sekelompok dengan nya walaupun yang tidak sekelompok itu orang islam dan takwa.
2. Ketika khalifah berbuat dzalim maka
khalifah itu harus diturunkan dan di bunuh.
3. Orang yang berbuat dosa besar harus
dilenyapkan atau di bunuh. Berarti tidak ada pintu taubat untuk orang yang
berbuat dosa besar.
[1] Abdul al-qohir bin thohir bin muhammad a l-baghdadi, al-farq,
bayin al-firq, al-azhar, mesir, 1037, HLM.75
[2] Abi al-fath abd al-karim bin abi askar ahmad as-syarastani, al-milal,
waannihal, dari al-fiqr, libanon, bayrut, T.T 114.
[3] Ali Musthofa al-ghurabi, al-firq, al-islamiyah wanasatu i’lmi
al-kalami inda al-muslimin. Maktaba wamathbaah. Muhamad ali shobih wa awladuhu,
hadan al-azhar, II, 1958 HLM 264.
[4] Harun nasuttiyon, teologi islam : aliran sejarah analisah
perbandingan, UL. Res, Cet. 1,1985 HLM 264
[5] Rahman, op. Cit, hlm.264.
[6] Amir annajar, al-khawarij, aqidatam waqidatan, wafalfasatan, terj afif muhammad, dkk. Lentera, cet. I
Bandung 1993, hlm,5.
[7] Albagdadi, op. Cit., hlm.75 bandingkan dengan nasution, loc. Cit.;
bandingkan pula dengan an-najjar, op. Cit, hlm.52 hururiah adalah nama kampung
dekat kufah yang nama aslinya hurura. Sekte ini dibangsakan dengan nama kampung
ini sehingga bernama hururiah.
[8] Albagdadi, op. Cit., hlm265, bandingkan dengan nasution, loc. Cit,;
bandingkan pula dengan an-najjar, loc,
cit. Syurah artinya golongan yang mengorbankan dirinya untuk kepentingan
keridaan allah sebagai mana tercantuhm dalam al-qur’an surat al-baqaroh ayat
207.
[9] Al-gharabi loc, cit. Al-mariq artinya lepas, sangat tidak disenangi
oleh sekte khawarij karena menganggap bahwa mereka tetep bermain, meskipun
kelompok lain menggap mereka tidak bermain.
[10] Ibrahim mardzuk, fi alfasafah, al-islamiyah, manhaj wa tathtbiquh, juz
II, dar al-maarif, mesir, 1947, hlm 109 bandingkan dengan nasution, op, cit.,
hlm. 11 ; An-Najjar, op, cit., hlm. 11 Nasution, op., cit., hlm. 12.
[11] Nasution, op, cit, halm. 75
[12] Ibid.
[13] Al-Bagdadi, op, cit, hlm. 73.
[14] Nur kholis madjid (ad), khazanahintelektual islam, bulan bintang,
chat. II jakarta, 1985, hal 12.
[15] Ibid., hlm. 13
[16] Madzku, op, cit, hlm. 13
Label: Makalah
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda