resume Ilmu Tafsir
Tugas Meresume Mata Kuliah Ilmu Tafsir
“KONSEP DASAR ILMU TAFSIR”
A.
Pengertian Ilmu Tafsir
1.
Secara etimologi: Tafsir
berarti menjelaskan, mengungkapkan, dan memberikan pemahaman
2.
Terminologi
a.
Tafsir ialah penjelasan, pemahaman, dan pengungkapan makna-makna
yang terkandung dalam al-Qur`an sesuai
kemampuan yang dimiliki.
b.
Tafsir adalah upaya memahami makna firman Allah sesuai kemampuan
c.
Tafsir merupakan penjelasan yang bertujuan memberikan pemahaman
tentang al-Qur`an, menjelaskan makna-makna nya, dan menguak hukum-hukum berikut
argumentasinya.
d.
Tafsir bermakna menerangkan makna terks dan konteks al-Qur`an seja
lan dengan kemampuan manusia.
e.
Tafsir berarti usaha membuka
tabir makna lahir dan batin ayat-ayat al-Qur`an sesuai kadar kemampuan manusia.
Tafsir sebagai usaha memaknai al-Qur`an dengan menggunakan
linguistik dalam pengertiannya yang tradisional, yaitu merujuk pada riwayat.
Pengertian ini menjadikan mufassir menafsirkan sebatas menge nal signal-signal
lahiriah ayat-ayat al-Qur`an.
B.
Ruang Lingkup Ilmu Tafsir
1.
Pengenalan al-Qur`an
a.
Wahyu, pembuktian, dan macam-macamnya.
b.
Al-Qur`an, Kandungan, dan kedudukannya.
c.
Bukti otentisitas al-Qur`an dan kaitannya dengan Nabi saw.
d.
Sistematika (Urutan) surat dan ayat
2.
Pengenalan seluk beluk penafsiran al-Qur`an
a.
Qawa’iduttafsir, Muhkam – Mutasyabbih, Sabab Nuzul, Munasabah, dll
b.
Bentuk Tafsir (Bil Ma`tsur, Bil Ra`yi, Bil Isyari, dan Bil
Izdiwaji).
c.
Metode dan Corak Tafsir.
d.
Kitab-Kitab Tafsir dan Mufassirnya,dll.
C.
Kedudukan Ilmu Tafsir
1.
Segi Objeknya, Mulia dan
tinggi karena objeknya adalah Qur`an.
2.
Segi Tujuannya.
Mulia dan tinggi, karena tujuannya untuk mengerti pesan ayat-ayat
Qur`an (maksud-maksud Allah) sebagai petunjuk hidup agar manusia memperoleh
kebahagiaan dan keselamatan hidup di dunia dan akhirat
3.
Segi Kebutuhannya
Mulia dan tinggi karena dibutuhkan bagi kesem purnaan pemahaman dan
pengamalan agama Islam yang bersumber dari al- Qur`an
D.
Kaitan Ilmu Tafsir dan Ulumul Qur’an
Kaitan keduanya erat sekali mengingat
dalam menafsirkan al-Qru`an membutuhkan materi yang dijadikan pembahasan ulum
al-Qur`an, seperti I’jaz al-Qur`an, Aqsam al-Qur`an, Qashash al-Qur`an, Amtsal
al-Qur`an, Rasm al-Qur`an, Qira`at al-Qur`an, Muhkam dan Mutasyabbih, Qath’i
dan Zhanni, dan lain-lain.
E.
Kegunaan Tafsir
Media mengenal dan mengetahui maksud
Allah swt dalam firman-Nya Upaya memahami keberadaan al-Qur`an sebagai petunjuk
Allah swt berkaitan dengan iman, islam, dan ihsan (akidah, syareat, dan akhlak)
Usaha untuk mengerti aspek-aspek kemukjizatan al-Qur`an, seperti aspek bahasa,
isi, dan keindahan (balaghiyah) al-Qur`an Sarana mengantarkan manusia ke
tingkat derajat ibadah tertinggi Motivasi dan inspirasi bagi pengamalan kalam
Allah.
“SEJARAH TAFSIR”
A.
Pengertian Sejarah Tafsir
1.
Secara etimologi, Sejarah
berarti peristiwa masa lalu. Sejarah tafsir ialah peristiwa penafsiran yang
terjadi di masa lalu.
2.
Terminologi
a.
Sejarah ialah peristiwa yang telah terjadi di masa lalu berikut
perkembangannya yang terjadi dari masa ke masa didasarkan kepada bukti-bukti
yang membekas dan peninggalan yang akurat dan dapat dipercaya.
b.
Sejarah tafsir adalah
kejadian di masa lalu yang dilakukan oleh para mufassir dalam menafsirkan
al-Qur`an yang berlangsung perkembangannya dengan karya-karyanya sebagai bukti
dan peninggalan yang walid.
B.
Priode Tafsir
1.
Dilihat dari Kodifikasi
a)
Periode Pertama belum
tertulis (budaya lisan).
- Di Masa Nabi saw
- Di Masa Sahabat
- Di Masa Tabi’in
Pada masa Tabi’in yang berakhir tahun 150 H lebih kuat menggunakan
bentuk tafsir bi al-Ma`tsur
b)
Periode Kedua pada masa Bani
Umayyah (Umar bin Abdul aziz th 99-101 H ) sampai 207 H (Budaya Tulis).
- Ditulis bergabung dengan bab khusus
pada kitab-kitab hadis
- Pada uumumnya di periode ini bentuknya tafsir
bi al-ma`tsur
c)
periode ke tiga pada 207 H
- Ditulis dalam kitab tafsir khusus
(berdiri sendiri)
- Mufassir pertama adalah al-farra`
dengan Ma’ani al-Qur`an
2.
Dilihat dari segi corak tafsir
Muncul upaya penafsiran yang dilatar belakangi oleh kompetensi dan
latar belakang keahlian para penafsirnya. Periode ini dimulai di masa bani
Abbasiyah sekitar abad ke 4 H hingga sekarang
3.
Dilihat dari segi Metode Tafsir
Dimulai dari abad 4 H dengan metode Tahlili hingga sekarang dan
penafsiran dengan metode Maudhu’i.
4.
Dilihat dari segi Generasi Mufassir
a)
Generasi Nabi saw
b)
Generasi Tafsir Mutaqaddimin (Masa Sahabat sampai Abad 3 H)
c)
Masa Tafsir Muta`akhkhirin (Abada 4 H s/d 13 H)
d)
Masa Tafsir Kontemporer (Abad 14 H s/d Sekarang)
5.
Dilihat dari segi Tradisi
a)
Budaya Lisan (Masa Nabi saw sampai Tabi’in)
b)
Budaya Tulisan (Masa Umar bin Abndul Aziz s/d Sekarng)
C.
Perbedaan Tafsir Qadim dan Hadist
1.
Tafsir Mutaqaddimin (Abad
Permulaan s/d Abad Tiga Hijriyah) Mengacu kepada inti dan kandungan al-Qur`an
serta penjelasan makna yang dikehendaki ayat, tidak ada perhatian terhadap
kajian kebahasaan (Simantik) kecuali dalam maknanya yang tradisional, dan belum
melakukan studi keilmuan . Artinya pada
masa ini lebih cenderung bil Ma`tsur.
2.
Tafsir Muta`akhkhirin
(Abad tiga hingga sekarang) Penafsirannya memperhatikan aspek ra`yi yang
mengedepankan kajian keilmuan dan disiplin ilmu, di antaranya kebahasaan
(simantik) dengan maknanya yang kompleks.
D.
Hikmah Sejarah Tafsir
1.
Keagungan Hazanah Intelektual Muslim
2.
Kesinambungan Hazanah Intelektual Muslim
3.
Hazanah Intelektual Muslim dalam sejarahnya berjalan di atas
prinsip responsibiliti
4.
Keluhuran Kajian para pakar tafsir senantiasa berbasis pada
keahlian dan kepakarannya yang menonjol
5.
Keragaman keahlian para pakar tafsir meletakkan sikap saling
menghargai dan menghormati secara akademis
“MACAM - MACAM TAFSIR AL-QUR’AN”
v
Macam-Macam Tafsir
1.
Dari Segi Sumber
a)
Tafsir bi Al-Ma`tsur (Riwayat)
-
Al-Qur`ān bi al-Qur`ān
-
Al-Qur`ān bi al-Hadīts
-
Al-Qur`ān bi Qawl al-Shahābah
-
Al-Qur`ān bi Qawl al-Tābi`īn.
b)
Tafsir bi Al-Ra`yi (Dirayat/Pemikiran)
Tafsir macam ini bersumber pada logika/Pikiran:
-
Al-Mamdūh (Terpuji)
-
Al-Madzmūm (Tercela)
c)
Tafsir bi Al-Isyari (Intuisi/Hati)
Tafsir macam ini merupakan upaya menafsirkan al-Qur`an dengan
menggunakan Intuisi/Hati. Tafsir model ini kebanyakan dilakukan oleh Kaum Sūfiy
2.
Dari Segi Metode
Sisi ini lebih mengedepankan aspek cara menafsirkan al-Qur`an:
a) Tafsir Tashlili (Analisis)
b) Tafsir Ijmali (Gelobal)
c) Tafsir Muqain (Komparasi)
d) Tafsir Maudhu’i (tematik)
3.
Dari Segi Corak
Corak tafsir merupakan model penafsiran yang lebih dipengaruhi oleh
keahlian dan kompetensi mufassir, serta kondisi dan setting sosial yang
melingkupi dan mempengaruhnya.
a)
Tafsir Fiqhi
b)
Tafsir Lughawi
c)
Tafsir Sufi
d)
Tafsir Ilmi
e)
Tafsir Falsasfi
f)
Tafsir Adab Ijtima’i, dan lain-lain
“TAFSÎR IJMÂLIY”
A.
Pengertian Tafsîr Ijmâliy
a.
Etimologi
1.
Tafsîr berarti penjelasan, interpretasi, penerangan, atau pemaknaan
2.
Ijmâl bermakna global, ringkasan, sederhana, ikhtisar, atau singkat
b.
Terminologi
1.
Cara menafsirkan al-Qur`an secara umum (global)
2.
Cara menjelaskan makna al-Qur`an secara sistematis baik dari segi
hukum dan hikmahnya dengan global dan sederhana
3.
Cara menerangkan arti al-Qur`an secara berurutan sesuai dengan
mushaf Usmnani dengan bahasa yang sederhana dan mencakup
B.
Asal mula Tafsîr Ijmâliy
Tafsîr Ijmâli
telah terlihat sejak masa Nabi saw, kemudian Sahabat, dan Tabi’in. Cara
menafsirkan seperti ini berkembang terus hingga sekarang sehubungan keragaman
kemampuan dan kebutuhan umat Islam terhadap tafsir Qur`an
C.
Ciri Tafsir Ijmâliy
a.
Berurutan sesuai dengan mushaf Usmani
b.
Bahasanya sederhana dan umum
c.
Tidak bertele-tele
d.
Akrab dengan bahasa al-Qur`an
D.
Keutaman dan kelemahan Tafsir Ijmâliy
a.
Keutamaan
1.
Bebas dari Isra`iliyyat
2.
Jelas dan mudah dipahami
3.
Singkat dalam uraian dan penjelasannya
b.
Kelemahan (Tidak berarti negatif)
1.
Penafsiran dangkal dan tidak mendalam
2.
Penafsiran tidak utuh
E.
Tokoh dan Karya Tafsîr Ijmâliy
a.
Jalaluddin al-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahalli dengan Tafsir
Jalalen
b.
Baydhawi dengan tafsir Anwar al-Tanzil
c.
Syekh Nawawi al-Bantani dengan Tafsir Marah Labid
d.
Mahmud Yunus dengan Tafsir al-Qur`an Mahmud Yunus
“TAFSÎR MUQÂRIN (MUQÂRAN)”
A.
Pengertian Tafsir Muqârin
a.
Etimologi
1.
Tafsir berarti penjelasan, interpretasi, penerangan, atau
pemaknaan.
2.
Muqârin/Muqâran bermakna membandingkan atau mengkomparasikan
b.
Terminologi
Cara menfasirkan makna dan kandungan
ayat dengan membandingkan antara ayat dengan ayat, antara ayat dengan hadis,
atau antar mufassir
B.
Asal mula Tafsir Muqârin (Muqâran)
Metode ini merupakan alternatif cara menafsir yang menjadi bagian
dari cara menafsir sebelumnya seperti Ijmali dan Tahlili mengingat dalam
al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang secara redaksional terkesan mirip atau
kontradiktif dan perbedaan para mufassir dalam menafsirkan suatu ayat, serta
adanya kontradiktif antara ayat dengan hadis Nabi saw. Upaya ini muncul pada
abad ke 3 H, seperti yang telah dilakukan oleh al-Khathib al-Iskafi (w. 240 H)
dengan kitab tafsir Dzurratut al-Tanzîl wa Qurrat al-Ta`wîl.
C.
Macam-macam Tafsîr Muqârin (Muqâran)
a.
Penafsiran dengan mengkomparasikan ayat dengan ayat
1.
Kesamaan/kemiripan redaksi dengan kasus atau topik yang berbeda.
(QS. Yasin/36 : 20[1]
dengan QS. Al-Qashash/28 : 20[2])
2.
Perbedaan redaksi dengan kasus atau topik yang sama. (QS.
Al-An’am/6 : 151[3]
dengan QS. Al-Isra`/17 : 31[4])
b.
Penafsiran membandingkan ayat dengan hadis Nabi saw. (QS.
Al-Nahl/16 : 32,[5]
QS. Al-Nisa`/4 : 79,[6]
dan HR. Al-Turmudzi).
Ayat menjelaskan ahli surga itu ditentukan oleh amal perbuatan,
sedangkan hadis menjelaskan bahwa seseorang memesuki atau menjadi ahli surga
karena ampunan dan rahmat Allah swt.
c.
Penafsiran dengan membandingkan antar mufassir.
D.
Ciri Tafsir Muqârin
Ciri utama cara menafsir dengan
muqarin adalah pada mengkomparasikan dan membandingkan, serta mengakomodasi
pendapat para mufassir.
E.
Tujuan
a.
Membuktikan ketelitian al-Qur`an
b.
Mengukuhkan bahwa tidak terdapat kontradiksi dalam al-Qur`an
c.
Memperjelas makna dan kandungan ayat
d.
Tidak ada kontradiksi antara ayat dengan hadis
e.
Mengkompromikan pendapat para mufassir yang berbeda
F.
Keutaman dan kelemahan Tafsir Muqârin
a.
Keutamaan
1.
Objektif, kritis dan berwawasan luas
2.
Toleransi antar mufassir
3.
Memperkaya hazanah intelektual muslim
4.
Akomodatif terhadap perbedaan penafsiran
5.
Bisa ditemukan penafsiran yang asli dan tidak orsinil
6.
Dapat dijumpai kekeliruan dalam penafsiran
7.
Bisa diketahui penafsiran yang bersifat subjektif dipengaruhi oleh
madzhab tertentu dan yang bersifat objektif tidak dipengaruhi oleh madzhab
tertentu.
b.
Kelemahan (Tidak berarti Negatif)
1.
Belum bisa menjawab persoalan umat yang selalu berkembang
2.
Kurang aspiratif mengingat kajiannya lebih cenderung akademis yang
menyulitkan bagi kaum awam
3.
Terkesan adanya dominasi kajian penafsiran para mufassir, terutama
ulama klasik
4.
Metode ini secara fungsional terbatas kegunaannya
G.
Tokoh dan Karya Tafsir Muqârin
a.
Al-Khâthib al-Iskafi (w. 420 H/1029 M) dengan kitab tafsir Dzurratut
al-Tanzîl wa Qurrat al-Ta`wîl.
b.
Tâj al-Qurâ` al-Kirmâni (w. 505 H/1111 M) dengan buah pena tafsir al-Burhân
fî Taujîh Mutasyâbih al-Qur`ân.
c.
Abû ‘Abd Allah Muhammad ibn Ahmad ibn Abî
Bakr ibn Farh al-Anshâriy al-Qurṭubiy al-Khazraziy al-Andalusiy (w. 671 H)
dengan karya tafsir Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur`ân (Tafsîr al-Qurthubiy)
uä!%y`ur ô`ÏB $|Áø%r& ÏpuZÏyJø9$# ×@ã_u 4Ótëó¡o tA$s% ÉQöqs)»t (#qãèÎ7®?$# úüÎ=yößJø9$# ÇËÉÈ
Artinya; Dan
datanglah dari ujung kota, seorang laki-laki (Habib al-Najjar seorang yang
shaleh dan ahli ibadah bertahannus dalam gua yang beriman kepada Nabi saw meski
jaraknya keduanya 600 th) dengan bergegas-gegas ia berkata: Hai kaumku,
ikutilah utusan-utusan itu. (QS. Yasin/36 : 20)
[2] Teks ayatnya
adalah:
uä!%y`ur ×@ã_u ô`ÏiB $|Áø%r& ÏpuZÏyJø9$# 4Ótëó¡o tA$s% #ÓyqßJ»t cÎ) V|yJø9$# tbrãÏJs?ù't y7Î/ x8qè=çFø)uÏ9 ólã÷z$$sù ÎoTÎ) y7s9 z`ÏB úüÏÛÅÁ»¨Y9$# ÇËÉÈ
Artinya: Dan
datanglah seorang laki-laki (seorang yang beriman kepada Allah swt, putra
pamannya Firaun seorang yang beriman kepada Allah swt, putra pamannya Firaun) dari
ujung kota bergegas-gegas seraya berkata: Hai Musa, sesungguhnya pembesar
negeri sedang berunding tentang kamu untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah
(dari kota ini) sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasehat
kepadamu. (QS. Al-Qashash/28 : 20)
[3] Matan ayatnya
sebagai berikut:
ö@è% (#öqs9$yès? ã@ø?r& $tB tP§ym öNà6/u öNà6øn=tæ ( wr& (#qä.Îô³è@ ¾ÏmÎ/ $\«øx© ( Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ) ( wur (#þqè=çFø)s? Nà2y»s9÷rr& ïÆÏiB 9,»n=øBÎ) ( ß`ós¯R öNà6è%ãötR öNèd$Î)ur ( wur (#qç/tø)s? |·Ïmºuqxÿø9$# $tB tygsß $yg÷YÏB $tBur ÆsÜt/ ( wur (#qè=çGø)s? [øÿ¨Z9$# ÓÉL©9$# tP§ym ª!$# wÎ) Èd,ysø9$$Î/ 4 ö/ä3Ï9ºs Nä38¢¹ur ¾ÏmÎ/ ÷/ä3ª=yès9 tbqè=É)÷ès? ÇÊÎÊÈ
Artinya: Katakanlah:
"Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu:
janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap
kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut
kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah
kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya
maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar[518]". demikian
itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). (QS. Al-An’am/6 :
151)
Keterangan:
[518] Maksudnya
yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan
sebagainya.
[4] Kalimatnya
ialah:
wur (#þqè=çGø)s? öNä.y»s9÷rr& spuô±yz 9,»n=øBÎ) ( ß`øtªU öNßgè%ãötR ö/ä.$Î)ur 4 ¨bÎ) öNßgn=÷Fs% tb%2 $\«ôÜÅz #ZÎ6x. ÇÌÊÈ
Artinya: Dan
janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. kamilah yang akan
memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka
adalah suatu dosa yang besar. (QS. Al-Isra`/17 : 31)
[5] Teks ayatnya
sebagai berikut:
tûïÏ%©!$# ãNßg9©ùuqtGs? èps3Í´¯»n=yJø9$# tûüÎ6ÍhsÛ cqä9qà)t íO»n=y ãNä3øn=tæ (#qè=äz÷$# sp¨Yyfø9$# $yJÎ/ óOçFYä. tbqè=yJ÷ès? ÇÌËÈ
Artinya: (yaitu)
orang-orang yang diwafatkan dalam Keadaan baik[822] oleh Para Malaikat dengan
mengatakan (kepada mereka): "Salaamun'alaikum[823], masuklah kamu ke dalam
syurga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan". (QS. Al-Nahl/16 : 32)
Keterangan:
[822]
Maksudnya: wafat dalam Keadaan suci dari kekafiran dan kemaksiatan atau dapat
juga berarti mereka mati dalam Keadaan senang karena ada berita gembira dari
Malaikat bahwa mereka akan masuk syurga.
[823] Artinya
selamat sejahtera bagimu
[6] Redaksinya
adalah:
!$¨B y7t/$|¹r& ô`ÏB 7puZ|¡ym z`ÏJsù «!$# ( !$tBur y7t/$|¹r& `ÏB 7py¥Íhy `ÏJsù y7Å¡øÿ¯R 4 y7»oYù=yör&ur Ĩ$¨Z=Ï9 Zwqßu 4 4s"x.ur «!$$Î/ #YÍky ÇÐÒÈ
Artinya: Apa
saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang
menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul
kepada segenap manusia. dan cukuplah Allah menjadi saksi. (QS. Al-Nisa`/4 : 79)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda