Senin, 04 April 2016

FUNGSI KEDUDUKAN HADITS



BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar belakang Masalah
Hadis merupakan suatu penjelas bagi Alquran, begitu pula halnya menggunakan hadis tanpa alquran, akan kehilangan arah, karena mereka memiliki hubungan timbal balik yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Oleh sebab itu kita harus mengikuti dan mengamalkan hukum-hukum dan pengarahan yang diberikan oleh sunah Rasulullah saw, menaati perintah Rasulullah adalah wajib. Sebagaimana kita menaati apa yang disampaikan Al-Qur’an.
1.2   Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Langkah-langkah yang dilakukan oleh Yusuf  Qardhawi dalam mendefinisikan pengertian kedudukan hadis
2.      Bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh Yusuf Qardhawi dalam menjelaskan posisi sunah (hadis) terhadap Alquran
3.      Bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh Yusuf Qardhawi dalam memberikan penjelasan mengenai Eksistensi Hadis Nabawi, Hadis Qudsi, dan Alquran
1.3   Tujuan Penulisan Makalah
Untuk mengungkapkan pendapat mengenai langkah-langkah yang diambil oleh Yusuf Qardhawi  dalam membahas tentang Kedudukan Hadis, Posisi Sunah (Hadis) terhadap Alquran dan Eksistensi Hadis Nabawi, Hadis Qudsi dan Alquran
1.4   Kontribusi Akademik
Dalam makalah ini pemateri berusaha mengungkapkan hasil pemikiran Yusuf Qardhawi dalam membahas materi kedudukan hadis membahasmya secara singkat karena beliau menjelaskan dengan penjelasan teoritis dan praktis. Dalam membahas tentang posisi sunah (hadis) terhadap alquran Yusuf Qardhawi menjelaskan dari bayan taqrir sampai bayan at-tasyri. Dan dalam pembahasan terakhir yaitu mengenai eksistensi hadis nabawi, hadis qudsi dan Alquran Yusuf Qardhawi menjelaskan secara rinci materi tersebut.



BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Pengertian Kedudukan Hadis
Dalam menjelaskan pengertian kedudukan dan fungsi Hadis kami mengambil rujukan dari tiga buku, yaitu buku karangan Sohari Sahrani, H Wasman dan yang terakhir Drs.M.Solahudin M.Ag dan Agus Suryadi,Lc M.Ag ketiga pengarang tersebut mempunyai penjelasan tersendiri mengenai kedudukan dan fungsi hadis dalam pembahasannya.
Sohari Sahrani mengemukakan pengertian kedudukan hadis dan fungsi hadis merupakan sumber hukum kedua bagi Islam setelah Alquran, dan menaatinya adalah sebuah kewajiban.
Menurut Dr. H. Wasman MA dan Abdul Fatakh S.HI, M.Hum dalam bukunya yang berjudul Pengantar Studi Hadis, beliau menjelaskan bahwa hadis merupakan sumber hukum syariah yang kedua setelah Alquran.
M. Solahudin dan Agus Suryadi memaparkan bahwa hadis merupakan dasar hukum kedua setelah Alquran yang didalamnya berisi penjabaran dan penjelasan Alquran.
2.2 Posisi Sunah (Hadis) terhadap Al-Quran
Secara global, sunah sejalan dengan Alquran, menjelaskan mubah, merinci pada ayat-ayat yang menjual, membatasi yang mutlak, mengkhususkan yang umum dan menguraikan hukum-hukum dan tujuannya, di samping membawa hukum yang belum dijelaskan secara eksplisit oleh Alquran yang isinya sejalan dengan kaidah-kaidahnya dan merupakan realisasi dari tujuan dan sasarannya. Ada empat fungsi yaitu bayan at-ta’kid, bayan at-tafsir, bayan at-tasyir dan bayan at-takhsis.
a.       Bayan at-Taqrir
Bayan at-taqrir disebut dengan Bayan at-ta’kid karena menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan di dalam Al-quran, Fungsi al-hadis dalam hal ini memperkokoh isi kandungan.
b.      Bayan at-tafsir
Merupakan penjelasan terhadap ayat-ayat Al-qur’an yang memerlukan perincian atau penjelasan lebih lanjut, seperti pada ayat-ayat yang mujmal, mutlak, dan ‘am.
c.       Bayan at-Tasyri
Merupakan pembuatan, mewujudkan atau menetapkan aturan atau hukum, atau suatu penjelasan hadis yang berupa mewujudkan, mengadakan atau menetapkan suatu hukum atau aturan-aturan syara’ yang tidak di dapati nashnya dalam alquran.
d.      Bayan an-nasakh
Mempunyai beberapa arti, diantaranya berarti al-ibhral (membatalkan), atau al-ijalah (menghilangkan), at-tahwil (memindahkan) atau at-tagyir (mengubah).
2.3 Eksistensi Hadis Nabawi, Hadis Qudsi, dan Al-Quran
1. Hadis Nabawi adalah semua hadis yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw.
2. Hadis Qudsi secara istilah terdapat beberapa definisi dengan redaksi yang agak berbeda-beda, tetapi esensinya pada dasarnya sama, yaitu sesuatu yang diberitakan Allah swt kepada nabi saw.
3. Perbandingan antara hadis nabawi dengan hadis qudsi
a. Persamaan hadis nabawi dengan hadis qudsi , keduanya bersumber dari wahyu Allah swt.
b. Perbedaan hadis nabawi dengan hadis qudsi dilihat dari sudut sandarannya, nisbat-nya, dan jumlah kualitasnya.
4. Perbandingan antara hadis qudsi dengan Alquran
a. Persamaan antara hadis qudsi dengan Alquran, keduanya bersumber dari Allah swt, karenanya hadis qudsi disebut dengan hadis Illahi.
b. Perbedaan antara hadis qudsi dengan Alquran ada enam perbedaan yang dikemukakan.





BAB III
PEMBAHASAN
3.1  Langkah-langkah yang dilakukan oleh Yusuf Qardhawi dalam mendefinisikan kedudukan hadis :
a.       Langkah pertama dalam mengartikan kedudukan hadis Yusuf Qardhawi menggunakan sumber hukum mengutip dari Al-Marja’iyyah al-Ulyafi al-islam wa as-sunah Dwabith wa Mahadzhir fil fahmi wat-Tafsir
b.      Langkah kedua dalam mengartikan kedudukan hadis secara penjelas beliau mengutip dari Ibid
c.       Langkah ketiga, beliau mengungkapkan pula dalil-dalil yang terdapat pada kedudukan hadis seperti dalil-dalil dari Al-quran, dalil-dalil dari Hadis dan dalil-dari Ijma (Kesepakatan Ulama)
3.2  Langkah-langkah yang dilakukan Yusuf Qardhawi dalam menjelaskan Posisi Sunah (Hadis) terhadap Al-qura’an
a.       Langkah pertama beliau langsung membagi posisi sunah menjadi empat bagian :
1.      Bayan at-Taqrir yang menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan dalam Al-qur’an
2.      Bayan at-Tafsir yaitu penjelasan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang memerlukan perincian atau penjelasan lebih lanjut.
a.       Merinci ayat-ayat yang mujmal
b.      Men-taqyid ayat-ayat yang mutlak
c.       Men-takhsis ayat yang ‘am
3.      Bayan at-tasyri’ yaitu pembuatan, mewujudkan atau menetapkan aturan atau hukum.
4.      Bayan an-Nasakh yaitu membatalkan, menghilangkan atau mengubah.
3.3  Langkah-langkah yang dilakukan Yusuf Qardhawi dalam memberikan penjelasan tentang eksistensi Hadis nabawi, hadis qudsi dan Al-Quran.
Menurut beliau Eksistensi Hadis Nabawi, hadis qudsi dan Al-quran adalah sebagai berikut:
1.      Hadis Nabawi yaitu semua hadis yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw.
2.      Hadis Qudsi yaitu setiap hadis yang disandarkan oleh Rasulullah saw. Dalam bentuk perkataan kepada Allah azza wajalla.
3.      Perbandingan antara Hadis Nabawi dengan Hadis Qudsi
a.       Persamaan hadis nabawi dengan hadis qudsi yaitu keduanya bersumber dari wahyu Allah swt
b.      Perbedaan antara Hadis Nabawi dengan Hadis Qudsi dilihat dari sudut sandarannya, misbatnya dan jumlah kualitasnya.
4.      Perbandingan antara Hadis Qudsi dengan Alquran
a.       Persamaan antara Hadis qudsi dengan Alquran keduanya bersumber dari Allah swt
b.      Perbedaan antara Hadis Qudsi dengan Alquran
1.      Alquran merupakan mukjizat terbesar bagi Nabi Muhammadf saw sedangkan hadis qudsi bukan
2.      Alquran redaksi dan maknanya langsung  dari Allah swt sedangkan hadis qudsi maknanya dari Allah swt dan redaksinya dari nabi saw
3.      Dalam sholat Alquran merupakan bacaan yang diwajibkan, tapi tidak berlaku terhadap hadis qudsi
4.      Menolak Alqurann merupakan perbuatan kufur, berbeda dengan penolakan hadis qudsi
5.      Alquran diturunkan melalui perantaraan malaikat jibril sedangkan hadis qudsi diberikan langsung melalui ilham dam mimpi
6.      Perlakuan atau sikap seseorang terhapad Alquran diatur oleh beberapa aturan.












BAB IV
PENUTUP
4.1  Kesimpulan
a.       Kedudukan Hadis adalah Penjelas bagi Alqur’an yang karenanya siapapun tidak akan bisa memahami Alqur’an tanpa dengan memahami menguasai hadis.
b.      Posisi sunah dibagi menjadi empat bagian yaitu Bayan at-taqrir, Bayan at-tafsir, bayan At- Tasyri dan Bayan an-nasakh
c.       Eksistensi hadis Nabawi, hadis qudsi dan alqur’an dibagi menjadi empat bagian yaitu hadis Nabawi, hadis qudsi, Perbandingan antara hadis Nabawi dan qudsi dan Perbandingan dengan hadis qudsi dan alqur’an


















LITERARUR
1.      Solahudin, M. Agus dan Agus suryadi.2008. Ulumul Hadis. Bandung. Pustaka Setia
2.      Sahrani, Sohari.2010. Ulumul Hadis.Bogor.Ghalia Indonesia.
3.      Fatakh, Abudul dan H. Wasman.2015. Pengantar Studi Hadist.Cirebon: Cetakan mandiri
4.      Drs. H. Mudasir.2005. Ilmu Hadis. Bandung. Pustaka Setia
5.      Prof. Dr.H.M. Syuhudi Ismail. 1995. Hadis Nabi menurut Pembela, Peingkar dan Pemalsunya. Jakarta. Gema Insani
6.      Mohamad  Nor Ichwan. 2007. Studi ilmu hadis. Sagha grafika.
7.      Hasan, mustofa 2012. Ilmu hadits. Bandung pustaka setia
8.      Khon,abdul majid.2013. ulumul hadits edisi 2.jakarta amzah
9.      Syafri,edi 1999. Penyelesaian-penyelesaian hadits mukhtalif. Padang IAIN IB press
10.  Zein, Muhammad ma’sum. 2008. Ulumul hadits dan mustholakah hadits jombang; darul hikam.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda