FUNGSI KEDUDUKAN HADITS
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang Masalah
Hadis
merupakan suatu penjelas bagi Alquran, begitu pula halnya menggunakan hadis
tanpa alquran, akan kehilangan arah, karena mereka memiliki hubungan timbal
balik yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Oleh sebab itu kita harus mengikuti
dan mengamalkan hukum-hukum dan pengarahan yang diberikan oleh sunah Rasulullah
saw, menaati perintah Rasulullah adalah wajib. Sebagaimana kita menaati apa
yang disampaikan Al-Qur’an.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Yusuf
Qardhawi dalam mendefinisikan pengertian kedudukan hadis
2. Bagaimana
langkah-langkah yang dilakukan oleh Yusuf Qardhawi dalam menjelaskan posisi
sunah (hadis) terhadap Alquran
3. Bagaimana
langkah-langkah yang dilakukan oleh Yusuf Qardhawi dalam memberikan penjelasan
mengenai Eksistensi Hadis Nabawi, Hadis Qudsi, dan Alquran
1.3
Tujuan
Penulisan Makalah
Untuk
mengungkapkan pendapat mengenai langkah-langkah yang diambil oleh Yusuf
Qardhawi dalam membahas tentang
Kedudukan Hadis, Posisi Sunah (Hadis) terhadap Alquran dan Eksistensi Hadis
Nabawi, Hadis Qudsi dan Alquran
1.4
Kontribusi
Akademik
Dalam
makalah ini pemateri berusaha mengungkapkan hasil pemikiran Yusuf Qardhawi
dalam membahas materi kedudukan hadis membahasmya secara singkat karena beliau
menjelaskan dengan penjelasan teoritis dan praktis. Dalam membahas tentang
posisi sunah (hadis) terhadap alquran Yusuf Qardhawi menjelaskan dari bayan
taqrir sampai bayan at-tasyri. Dan dalam pembahasan terakhir yaitu mengenai
eksistensi hadis nabawi, hadis qudsi dan Alquran Yusuf Qardhawi menjelaskan
secara rinci materi tersebut.
BAB
II
KAJIAN
TEORI
2.1
Pengertian Kedudukan Hadis
Dalam
menjelaskan pengertian kedudukan dan fungsi Hadis kami mengambil rujukan dari
tiga buku, yaitu buku karangan Sohari Sahrani, H Wasman dan yang terakhir
Drs.M.Solahudin M.Ag dan Agus Suryadi,Lc M.Ag ketiga pengarang tersebut
mempunyai penjelasan tersendiri mengenai kedudukan dan fungsi hadis dalam
pembahasannya.
Sohari
Sahrani mengemukakan pengertian kedudukan hadis dan fungsi hadis merupakan
sumber hukum kedua bagi Islam setelah Alquran, dan menaatinya adalah sebuah
kewajiban.
Menurut
Dr. H. Wasman MA dan Abdul Fatakh S.HI, M.Hum dalam bukunya yang berjudul
Pengantar Studi Hadis, beliau menjelaskan bahwa hadis merupakan sumber hukum
syariah yang kedua setelah Alquran.
M.
Solahudin dan Agus Suryadi memaparkan bahwa hadis merupakan dasar hukum kedua
setelah Alquran yang didalamnya berisi penjabaran dan penjelasan Alquran.
2.2
Posisi Sunah (Hadis) terhadap Al-Quran
Secara
global, sunah sejalan dengan Alquran, menjelaskan mubah, merinci pada ayat-ayat
yang menjual, membatasi yang mutlak, mengkhususkan yang umum dan menguraikan
hukum-hukum dan tujuannya, di samping membawa hukum yang belum dijelaskan
secara eksplisit oleh Alquran yang isinya sejalan dengan kaidah-kaidahnya dan
merupakan realisasi dari tujuan dan sasarannya. Ada empat fungsi yaitu bayan at-ta’kid,
bayan at-tafsir, bayan at-tasyir dan bayan at-takhsis.
a. Bayan
at-Taqrir
Bayan
at-taqrir disebut dengan Bayan at-ta’kid karena menetapkan dan memperkuat apa
yang telah diterangkan di dalam Al-quran, Fungsi al-hadis dalam hal ini
memperkokoh isi kandungan.
b. Bayan
at-tafsir
Merupakan
penjelasan terhadap ayat-ayat Al-qur’an yang memerlukan perincian atau
penjelasan lebih lanjut, seperti pada ayat-ayat yang mujmal, mutlak, dan ‘am.
c. Bayan
at-Tasyri
Merupakan
pembuatan, mewujudkan atau menetapkan aturan atau hukum, atau suatu penjelasan
hadis yang berupa mewujudkan, mengadakan atau menetapkan suatu hukum atau
aturan-aturan syara’ yang tidak di dapati nashnya dalam alquran.
d. Bayan
an-nasakh
Mempunyai
beberapa arti, diantaranya berarti al-ibhral (membatalkan), atau al-ijalah
(menghilangkan), at-tahwil (memindahkan) atau at-tagyir (mengubah).
2.3
Eksistensi Hadis Nabawi, Hadis Qudsi, dan
Al-Quran
1.
Hadis Nabawi adalah semua hadis yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw.
2.
Hadis Qudsi secara istilah terdapat beberapa definisi dengan redaksi yang agak
berbeda-beda, tetapi esensinya pada dasarnya sama, yaitu sesuatu yang
diberitakan Allah swt kepada nabi saw.
3.
Perbandingan antara hadis nabawi dengan hadis qudsi
a.
Persamaan hadis nabawi dengan hadis qudsi , keduanya bersumber dari wahyu Allah
swt.
b.
Perbedaan hadis nabawi dengan hadis qudsi dilihat dari sudut sandarannya,
nisbat-nya, dan jumlah kualitasnya.
4.
Perbandingan antara hadis qudsi dengan Alquran
a.
Persamaan antara hadis qudsi dengan Alquran, keduanya bersumber dari Allah swt,
karenanya hadis qudsi disebut dengan hadis Illahi.
b.
Perbedaan antara hadis qudsi dengan Alquran ada enam perbedaan yang
dikemukakan.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Langkah-langkah
yang dilakukan oleh Yusuf Qardhawi dalam mendefinisikan kedudukan hadis :
a. Langkah
pertama dalam mengartikan kedudukan hadis Yusuf Qardhawi menggunakan sumber
hukum mengutip dari Al-Marja’iyyah al-Ulyafi al-islam wa as-sunah Dwabith wa
Mahadzhir fil fahmi wat-Tafsir
b. Langkah
kedua dalam mengartikan kedudukan hadis secara penjelas beliau mengutip dari
Ibid
c. Langkah
ketiga, beliau mengungkapkan pula dalil-dalil yang terdapat pada kedudukan
hadis seperti dalil-dalil dari Al-quran, dalil-dalil dari Hadis dan dalil-dari
Ijma (Kesepakatan Ulama)
3.2 Langkah-langkah
yang dilakukan Yusuf Qardhawi dalam menjelaskan Posisi Sunah (Hadis) terhadap
Al-qura’an
a. Langkah
pertama beliau langsung membagi posisi sunah menjadi empat bagian :
1. Bayan
at-Taqrir yang menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan dalam
Al-qur’an
2. Bayan
at-Tafsir yaitu penjelasan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang memerlukan
perincian atau penjelasan lebih lanjut.
a. Merinci
ayat-ayat yang mujmal
b. Men-taqyid
ayat-ayat yang mutlak
c. Men-takhsis
ayat yang ‘am
3. Bayan
at-tasyri’ yaitu pembuatan, mewujudkan atau menetapkan aturan atau hukum.
4. Bayan
an-Nasakh yaitu membatalkan, menghilangkan atau mengubah.
3.3 Langkah-langkah
yang dilakukan Yusuf Qardhawi dalam memberikan penjelasan tentang eksistensi
Hadis nabawi, hadis qudsi dan Al-Quran.
Menurut beliau Eksistensi Hadis Nabawi, hadis qudsi
dan Al-quran adalah sebagai berikut:
1. Hadis
Nabawi yaitu semua hadis yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw.
2. Hadis
Qudsi yaitu setiap hadis yang disandarkan oleh Rasulullah saw. Dalam bentuk
perkataan kepada Allah azza wajalla.
3. Perbandingan
antara Hadis Nabawi dengan Hadis Qudsi
a. Persamaan
hadis nabawi dengan hadis qudsi yaitu keduanya bersumber dari wahyu Allah swt
b. Perbedaan
antara Hadis Nabawi dengan Hadis Qudsi dilihat dari sudut sandarannya,
misbatnya dan jumlah kualitasnya.
4. Perbandingan
antara Hadis Qudsi dengan Alquran
a. Persamaan
antara Hadis qudsi dengan Alquran keduanya bersumber dari Allah swt
b. Perbedaan
antara Hadis Qudsi dengan Alquran
1. Alquran
merupakan mukjizat terbesar bagi Nabi Muhammadf saw sedangkan hadis qudsi bukan
2. Alquran
redaksi dan maknanya langsung dari Allah
swt sedangkan hadis qudsi maknanya dari Allah swt dan redaksinya dari nabi saw
3. Dalam
sholat Alquran merupakan bacaan yang diwajibkan, tapi tidak berlaku terhadap
hadis qudsi
4. Menolak
Alqurann merupakan perbuatan kufur, berbeda dengan penolakan hadis qudsi
5. Alquran
diturunkan melalui perantaraan malaikat jibril sedangkan hadis qudsi diberikan
langsung melalui ilham dam mimpi
6. Perlakuan
atau sikap seseorang terhapad Alquran diatur oleh beberapa aturan.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
a. Kedudukan
Hadis adalah Penjelas bagi Alqur’an yang karenanya siapapun tidak akan bisa
memahami Alqur’an tanpa dengan memahami menguasai hadis.
b. Posisi
sunah dibagi menjadi empat bagian yaitu Bayan at-taqrir, Bayan at-tafsir, bayan
At- Tasyri dan Bayan an-nasakh
c. Eksistensi
hadis Nabawi, hadis qudsi dan alqur’an dibagi menjadi empat bagian yaitu hadis
Nabawi, hadis qudsi, Perbandingan antara hadis Nabawi dan qudsi dan Perbandingan
dengan hadis qudsi dan alqur’an
LITERARUR
1. Solahudin,
M. Agus dan Agus suryadi.2008. Ulumul Hadis. Bandung. Pustaka Setia
2. Sahrani,
Sohari.2010. Ulumul Hadis.Bogor.Ghalia Indonesia.
3. Fatakh,
Abudul dan H. Wasman.2015. Pengantar Studi Hadist.Cirebon: Cetakan mandiri
4. Drs.
H. Mudasir.2005. Ilmu Hadis. Bandung. Pustaka Setia
5. Prof.
Dr.H.M. Syuhudi Ismail. 1995. Hadis Nabi menurut Pembela, Peingkar dan
Pemalsunya. Jakarta. Gema Insani
6.
Mohamad Nor Ichwan. 2007. Studi ilmu hadis. Sagha
grafika.
7.
Hasan, mustofa 2012. Ilmu hadits.
Bandung pustaka setia
8.
Khon,abdul majid.2013. ulumul hadits
edisi 2.jakarta amzah
9.
Syafri,edi 1999.
Penyelesaian-penyelesaian hadits mukhtalif. Padang IAIN IB press
10. Zein,
Muhammad ma’sum. 2008. Ulumul hadits dan mustholakah hadits jombang; darul
hikam.
Label: Makalah
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda