PENGERTIAN HADIST, SUNAH, KHABAR, ATSAR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam adalah agama yang sempurna di muka bumi ini,
semua sisi kehidupan manusia dan makhluk Allah telah digariskan oleh Islam melalui
Kalam Allah swt ( Al Qur’an) dan Al Hadits. Al Qur’an sudah jelas di tanggung
keasliannya oleh Allah swt sampai akhir nanti, bagaimana dengan Al Hadits.
Hadits merupakan salah satu sumber Islam yang utama,
tetapi tidak sedikit umat Islam yang belum memahami apa itu hadits. Sehingga
dikhawatirkan suatu saat nanti akan terjadi kerancuan dalam hadits, karena
tidak mengertinya dan mungkin karena kepentingan sebagian kelompok untuk
membenarkan pendapat kelompok tersebut. Sehingga mereka menganggap yang memakai
bahasa arab dikatakan al hadits oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu
mereka anggap hadits.
Hadits atau yang lebih dikenal dengan sunnah adalah
segala sesuatu yang bersumber atau disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik
berupa perkataan, perbuatan. Dan peran hadits sebagai salah satu sumber ajaran
Islam yang diakui oleh masyarakat mahdzab tidak dapat dinafikan.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Hadist, Khabar, Atsar, dan Sunah
- Apakah yang dimaksud dengan Hadis, sunnah, khobar dan Atsar?
- Bagaimana struktur Hadis?
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui Hadis,
Sunnah, Khobar dan Atsar
2.
Untuk mengetahui
Struktur Hadis
3.
Untuk mengetahui Sanad,
Matan, Mukhraj dan Periwayat
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN HADIST, SUNAH,
KHABAR, ATSAR
1. Hadits
Hadist berarti الخبرُ ‘‘berita”, yaitu sesuatu yang diberikan, diperbincangkan, dan
dipindahkan dari seorang kepada orang lain. Di samping itu, hadis juga
berarti القرٍيبُ “dekat” tidak lama lagi terjadi, sedangkan lawannya adalah البعيد artinya jauh. Hadit adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi
SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau
2.
Sunnah
Sunnahmenurutetimologiberarticara
yang bisaditempuhbaikataupunburuk, sebagaimanasabdanabi:
"Barang
siapa membuat inisiatif yang baik ia akan mendapatkan pahala dan pahala
orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa sedikitpun berkurang; dan
barang siapa membuat inisiatif yang jelek, ia akan mendapatkan dosa dan dosa
orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa sedikitpun berkurang.'' (HR.MUSLIM)
Dalam
al-Qur'an surat al-Kahfi (18):55, Allah berfirman;
"Dan
tidak sesuatu apapun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk
telah datang kepada mereka, dan memohon ampun kepada tuhanya, kecuali
(keinginan menanti ) datangnya hukum (Allah yang telah berlaku pada) umat-umat
terdahulu”.
Sedangsunnahmenurutistilah, di kalanganulamaterdapatperbedaanpendapat. Hal
inidisebabkankarenaperbedaanlatarbelakang, persepsi, dansudutpandangmasing-masingterhadapdiriRasulullah
SAW.Secaragarisbesarnyamerekaterkelompokmenjaditigagolongan; AhliHadist,
ahliUsul, danahliFiqh.
PengertiansunahmenurutAhliHadist;
''segala yang bersumberdariNabi SAW. Baikberupaperkataan, budipekerti,
perjalananhidup, baiksebelumdiangkatmenjadiRosulmaupunsesudahnya”.
Akan tetapibagiulamaushuliyyahjikaantarasunnahdanHadistdibedakan
,makabagimereka, hadistadalahsebatas sunnahqauliyah-nyaNabi SAW
saja. Iniberarti, sunnahcakupannyalebihluas di banding hadist,
sebabsunnahmencakupperkataan, perbuatandanpenetapan (taqrir) Rasul, yang bisa
di jadikandalilhukumsyar'i.
3.
Khabar
Khabar menurut
bahasa serupa dengan makna hadist, yakni segala berita yang
disampaikan oleh seseorang kepada orang lain. Sedang pengertian khabar menurut istilah, antara satu ulama dengan ulama lainnya
berbeda pendapat.
Ulama lain
megatakan bahwa khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW di sebut
hadist. Ada juga yang mengatakan bahwa hadist lebih umum dan lebih luas dari
pada khabar,sehingga tiap hadist dapat dikatakan khabar tetapi tidak
setiap khabar dikatakan hadist.
4.
Atsar
Atsar menurut pendekatan bahasa sama
artinya dengan khabar, hadits, dan sunnah.Sedangkan atsar menurut istilah
yaitu :
“segala
sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat, dan boleh juga disandarkan pada
perkataan Nabi SAW.”
Jumhurulama’ mengatakanbahwaatsarsamadengankhabar, yaitusesuatu yang
disandarkankepadaNabi SAW, sahabat, dantabi’in. SedangkanmenurutulamaKhurasanbahwaatsaruntuk
yang mauqufdankhabaruntuk yang marfu.
B.
Definisi Hadits,
Sunnah, Khabar, dan Atsar
1. Definisi Hadits
Kata hadis berasal dari bahasa arab, a) al Hadits,
hudatsa jamaknya ahadis, hidtsan dan hudtsan. Sedangkan menurut terminologi,
hadis diberi pengertian yang berbeda–beda oleh para ulama’. Perbedaan pandangan
tersebut banyak dipengaruhi oleh terbatas dan luasnya obyek tinjauan
masing–masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan pada aliran ilmu yang
didalaminya.
Menurut istilah ahli ushul; pengertian hadis adalah :
كل ما صدرعن النبى ص م
غيرالقران الكريم من قول اوفعل اوتقريرممايصلح ان يكون دليلا لحكم شرعى
“Hadis yaitu segala sesuatu yang dikeluarkan dari Nabi SAW selain Al Qur’an
al Karim, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir Nabi yang bersangkut
paut dengan hukum syara sedangkan menurut istilah fuqaha”. Hadis adalah :
كل ماثبت عن النبى ص م
ولم يكن من باب الفرض ولاالواجب
“yaitu segala sesuatu yang ditetapkan Nabi SAW yang
tidak bersangkut paut dengan masalah–masalah fardhu atau wajib”
Para ahli ushul memberi pengertian yang demikian
disebabkan mereka bergelut dalam ilmu ushul yang banyak mempelajari tentang
hukum syari’at saja. Dalam pengertian tersebut hanya yang berhubungan dengan
syara’ saja yang merupakan hadis, selain itu bukan hadis, misalnya urusan
berpakaian. Sedangkan para fuqaha mengartikan yang demikian di karenakan segala
sesuatu hukum yang berlabel wajib pasti datangnya dari Allah swt melalui kitab
Al Qur’an. Oleh sebab itu yang terdapat dalam hadis adalah sesuatu yang bukan
wajib karena tidak terdapat dalam Al Qur’an atau mungkin hanya penjelasannya
saja.Sedangkan menurut ulama’ Hadis mendefinisikannya sebagai berikut :
كل ما اثر عن النبى ص م
من قول اوفعل اوتقريراوصفة خلقية او خلقية
“Segala sesuatu yang diberitakan dari Nabi SAW baik
berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat–sifat maupun hal ikhwal Nabi.
Menurut jumhur muhadisin sebagaimana ditulis oleh
Fatchur Rahman adalah sebagai berikut:
مااضيف للنبى ص م
قولااوفعلااوتقريرااونحوها
“segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW baik
berupa perkataan, perbuatan, pernyataan dan yang sebagainya”
Perbedaan pengertian antara ulama’ ushul dan ulama’
hadis di atas disebabkan adanya perbedaan disiplin ilmu yang mempunyai
pembahasan dan tujuan masing–masing. Ulama’ ushul membahas pribadi dan prilaku Nabi
SAW sebagai peletak dasar hukum syara’ yang dijadikan landasan ijtihad oleh
kaum mujtahid dizaman sesudah beliau. Sedangkan ulama Hadis membahas pribadi
dan prilaku Nabi Saw sebagai tokoh panutan (pemimpin) yang telah diberi gelar
oleh Allah swt sebagai Uswah wa Qudwah (teladan dan tuntunan). Oleh sebab itu
ulama hadis mencatat semua yang terdapat dalam diri Nabi saw baik yang
berhubungan dengan hukum syara’ maupun tidak. Oleh karena itu hadis yang
dikemukakan oleh ahli ushul yang hanya mencakup aspek hukum syara’ saja, adalah
hadis sebagai sumber tasyri’. Sedangkan definisi yang dikemukan oleh ulama’
hadis mencakup hal–hal yang lebih luas.Jadi, Hadits adalah segala sesuatu
yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan,
perbuatan, taqrir, sifat-sifat, keadaan dan himmahnya.
Taqrir adalah perbuatan atau keadaan sahabat yang diketahui Rosulullah dan
beliau mendiamkannya atau mengisyaratkan sesuatu yang menunjukkan perkenannya
atau beliau tidak menunjukkan pengingkarannya.
Himmah adalah hasrat beliau yang belum terealisir, contohnya hadits riwayat
Ibnu Abbas :
“Dikala Rosulullah saw
berpuasa pada hari ‘Asura dan memerintahkan untuk dipuasai, para sahabat
menghadap kepada Nabi, mereka berkata : ‘Ya Rasulullah, bahwa hari ini adalah
yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani’, Rasulullah menyahuti : ‘Tahun yang
akan datang, Insya Allah aku akan berpuasa tanggal sembilan’.” (HR Muslim dan Abu Dawud)
tetapi Rasulullah tidak
sempat merealisasikannya, disebabkan beliau telah wafat.
Menurut Imam Syafi’i
bahwa menjalankan himmah itu termasuk sunnah, tetapi Imam Syaukani mengatakan
tidak termasuk sunnah karena belum dilaksanakan oleh Rasulullah.
2. Definisi
Sunnah
Di samping istilah
hadis terdapat sinonim istilah yang sering digunakan oleh para ulama’ yaitu
sunnah. Pengertian istilah tersebut hampir sama, walaupun terdapat beberapa
perbedaan. Maka dari itu kami kemukakan pengertiannya agar lebih jelas.
Sunnah dalam kitab
Ushul Al hadis adalah sebagai berikut :
مااثرعن النبى ص م من قول اوفعل اوتقرير اوصفة خلقية اوسيرة سواء كان قبل
البعثة اوبعدها
“Segala sesuatu yang
dinukilkan dari Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, pengajaran,
sifat, kelakuan, perkjalanan hidup, baik sebelum Nabi diangkat jadi Rasul atau
sesudahnya”
Dalam pengertian
tersebut tentu ada kesamaan antara hadis dan sunnah, yang sama–sama bersandar
pada Nabi saw, tetapi terdapat kekhususan bahwa sunnah sudah jelas segala yang
bersandar pada pribadi Muhammad baik sebelum atau sesudah diangkat menjadi
Nabi, misalnya mengembala kambing, menikah minimal umur 25 tahun dan
sebagainya.
Walaupun demikian
terdapat perbedaan yang sebaiknya kita tidak berlebihan dalam menyikapinya.
Sebab keduanya sama–sama bersumber pada Nabi Muhammad saw.
Definisi Sunnah menurut
para Ulama’:
Kalangan ahli agama di
dalam memberikan pengertian sunnah berbeda-beda, sebab para Ulama’ memandang
sunnah dari segi yang berbeda-beda, pun pula dasar membicarakannya dari segi
yang berlainan.
a. Ulama Hadits
Ulama Hadits memberikan
pengertian Sunnah meliputi biografi Nabi, sifat-sifat Nabi baik yang berupa
fisik, umpamanya; mengenai tubuhnya, rambutnya dan sebagainya, maupun yang
mengenai physic dan akhlak Nabi dalam keadaan sehari-harinya, baik sebelum atau
sesudah bi’stah atau di angkat sebagai nabi.
b. Ulama Ushul Fiqh
Ulama Ushul Fiqh
memberikan pengertian sebagai berikut;
“Segalayang di nuklikan
dari Nabi Muhammad SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrirnya yang
ada sangkut pahutnya dengan Hukum”.
c. Ulama Fiqh
Menurut Ulama Fiqh,
sunnah ialah “perbuatan yang di lakukan dalam agama, tetapi tingkatannya tidak
sampai wajib atau fardlu. Jadi suatu pekerjaan yang utama di kerjakan”.
Atau dengan kata lain:
sunnah ialah suatu amalan yang di beri pahala apabila di kerjakan, dan tidak
dituntut apabila di tinggalkan.
3. Definisi
Khabar
Menurut bahasa berarti
an-Naba’ (berita-berita), sedang jama’nya adalah Akhbar
Khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi dan para sahabat,
jadi setiap hadits termasuk khabar tetapi tidak setiap khabar adalah hadits.
Menurut istilah ada
tiga pendapat yaitu:
1. Merupakan sinonim bagi hadits, yakni keduanya berarti satu.
2. Berbeda dengan hadits, di mana hadits adalah segala sesuatu yang datang dan
Nabi SAW. sedang khabar adalah suatu yang datang dari selain Nabi SAW.
3. Lebih umum dari hadits, yakni bahwa hadits itu hanya yang datang dari Nabi
saja, sedang khabar itu segala yang datang baik dari Nabi SAW. maupun yang
lainnya.
4. Definisi
Atsar
Atsar menurut
lughat/etimologi ialah bekasan sesuatu, atau sisa sesuatu, atau berarti sisa
reruntuhan rumah dan sebagainya. dan berarti nukilan (yang dinukilkan). Sesuatu
do’a umpamanya yang dinukilkan dari Nabi dinamai: do’a ma’tsur.
Atsar menurut
Istilah/terminologi
Sedangkan secara
terminologi ada dua pendapat mengenai definisi atsar ini. Pertama, kata atsar
sinonim dengan hadits. Kedua, atsar adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan
Shahabat.
Menurut istilah Jumhur
ahli hadits mengatakan bahwa Atsar sama dengan khabar juga hadits, yaitu
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., sahabat, dan tabi’in. Dari
pengertian menurut istilah ini, terjadi perbedaan pendapat di antara ulama.
Sedangkan menurut ulama
Khurasan, bahwa Atsar untuk yang mauquf (yang disandarkan kepada sahabat) dan
khabar untuk yang marfu. (yang disandarkan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa
sallam .
Jadi, atsar merupakan
istilah bagi segala yang disandarkan kepada para sahabat atau tabi’in, tapi
terkadang juga digunakan untuk hadits yang disandarkan kepada Nabi shollallahu
‘alaihi wa sallam, apabila berkait misal dikatakan atsar dari Nabi shollallahu
‘alaihi wa sallam.
Contoh Atsar
Perkataan Hasan
Al-Bashri rahimahullaahu tentang hukum
shalat di belakang ahlul bid’ah:
وَقَالَ الْحَسَنُ: صَلِّ وَعَلَيْهِ بِدَعَتُهُ
“Shalatlah
(di belakangnya), dan tanggungan dia bid’ah yang dia kerjakan.”
B. Struktur
Hadits
1. Komponen-komponen
Hadits
Secara struktur, hadits
terdiri atas tiga komponen, yakni sanad atau isnad (rantai penutur), matan
(redaksi hadits), dan mukhraj (rawi). Berikut ini contoh hadits yang memuat
2. Sanad
Hadits
Sanad adalah jalan yang
menyampaikan kita pada matan hadits atau rentetan para rawi yang menyampaikan
matan hadits. Dalam hubungan ini dikenal istilah musnid, musnad dan isnad.
Musnid adalah orang yang menerangkan hadits dengan menyebutkan sanadnya. Musnad
adalah hadits yang seluruh sanadnya disebutkan sampai kepada Nabi SAW
(pengertian ini berbeda dengan kitab musnad). Sedangkan isnad adalah keterangan
atau penjelasan mengenai sanad hadits atau keterangan mengenai jalan sandaran
suatu hadits.
Selain itu juga
terdapat istilah sigat al isnad, yaitu lafal yang terdapat dalam sanad yang
digunakan oleh rawi yang menunjukkan tingkat penerimaan dan penyampaian hadits
dari rawi tersebut. Ada delapan sigat al isnad sesuai dengan tingkatannya:
1. al sima’ min lafz al sheikh (mendengar dari lafal syekh), contoh: sami’tu
(aku mendengar)
2. qira’at ‘ala al sheikh (membaca tulisan syekh), contoh: qara’tu ‘ala (aku
membaca)
3. al ijazat, contoh: ajaztu laka Sahih al Bukhari (aku ijinkan untukmu kitab
Sahih al Bukhari)
4. al munawalah, contohnya “hadis ini saya terima dari si fulan, maka
riwayatkanlah atas namaku”
5. al mukatabah (tulisan), contoh: “si fulan telah menceritakan padaku secara
tertulis”
6. al I’lam (pemberiahuan), contoh: “saya telah meriwayatkan hadis ini dari si
fulan, maka riwayatkanlah daripadaku”
7. al wasiyat, yakni guru mewasiatkan suatu hadis menjelang ia pergi jauh atau
merasa ajalnya sudah dekat, dan
8. al wijadah, yakni rawi memperoleh hadis yang ditulis oleh seorang guru,
tetapi tidak dengan jalan sima’i atau ijazah, baik semasa atau tidak, baik
berjumpa atau tidak.
3. Matan
Menurut bahasa, matan
artinya sesuatu yang tampak, bagian bumi yang keras dan tinggi. Dalam istilah
ilmu hadis, matan adalah materi atau redaksi hadis yang diriwayatkan dari satu
orang ke orang lain.
Ditinjau dari cara
dalam menyampaikan hadits, terdapat beberapa matan hadits, yaitu:
1. yang lafal atau setiap katanya persis atau sama dengan lafal pada matan
hadits yang lain
2. yang antara satu matan hadits dan lainnya hanya terdapat persamaan makna,
isi atau tema, sedangkan lafalnya berbeda
3. yang antara satu matan hadits dan lainnya saling bertentangan (berbeda),
baik lafal maupun maknanya. Keadaan inilah, antara lain, yang menjadi obyek
penelitian para ahli guna memperoleh hadits yang benar-benar bisa
dipertanggungjawabkan untuk dinisbahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Dalam hadits sahih,
dari segi matan disyaratkan dua hal, yakni:
1. Tidak ada shadz (bertentangan), artinya isi hadits tersebut tidak
bertentangan dengan hadits lain dari orang yang terpercaya.
2. Tidak ada cacat (‘illat), artinya hadits tersebut tidak ada cacatnya, dalam
arti adanya sebab tersembunyi yang dapat mengurangi kesahihan hadits.
4. Rawi
Hadits
Rawi adalah orang yang
menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar
atau diterimanya dari seseorang (gurunya). Seringkali sebuah hadis diriwayatkan
oleh bukan hanya satu rawi, akan tetapi oleh banyak rawi.
Kritik terhadap periwayatan hadis biasanya mempersoalkan baik dari segi kualitas pribadi atau kelurusan moral (‘adalah) maupun kapasitas intelektualnya (dhabit}). Periwayatan dikategorikan memenuhi segi kualitas pribadi bila telah memenuhi syarat berikut:
Kritik terhadap periwayatan hadis biasanya mempersoalkan baik dari segi kualitas pribadi atau kelurusan moral (‘adalah) maupun kapasitas intelektualnya (dhabit}). Periwayatan dikategorikan memenuhi segi kualitas pribadi bila telah memenuhi syarat berikut:
a. Beragama Islam
b. Mukallaf
c. Melaksanakan
ketentuan agama Islam
d. Memelihara muru’ah, yang sejalan dengan
patokan norma tentang orang jujur yang dapat diterima pemberitaannya.
Sedang pemenuhan segi kapasitas intelektual adalah:
Sedang pemenuhan segi kapasitas intelektual adalah:
a. Hafal dengan
sempurna hadis yang diterimanya
b. Mampu menyampaikan
dengan baik hadis yang dihafalnya itu kepada orang lain
c. mampu memahami
dengan baik hadis yang dihafalnya
C. Kedudukan
sanad dan Matan Hadits
Latarbelakang sejarah
periwayatan hadits sejak mula didominasi oleh tradisi penuturan (shafahiyah)
setidaknya hingga generasi tabi’in dan amat sedikit data hadits yang tertulis.
Tradisi riwayat semacam itu memposisikan silsilah keguruan dalam proses
pembelajaran menjadi penentu data kesejarahan hadits, karena kecil kemungkinan
menyandarkan kepada dokumentasi hadits.
Upaya antisipasi
terhadap gejala pemalsuan hadits ternyata efektif bila ditempuh dengan
mengidentifikasi kepribadian orang-orang yang secara berantai meriwayatkan
hadits yang diduga palsu.
Proses penghimpunan
hadits secara formal memakan waktu yang lama (sejak abad ke 2 hijriyah hingga 3
abad kemudian) melibatkan banyak orang dengan pola koleksi, cara seleksi dan
sistimatika yang beragam. Namun tanpa ada kesepakatan sebelumnya, telah terjadi
kekompakan dikalangan ulama kolektor hadits dalam mempotensikan sanad sebagai
mahkota bagi keberadaan matan, terbukti hampir seluruh kitab koleksi hadits
menempatkan rangkaian sanad sebagai pengantar riwayat, minimal nama perawi
terutama pada pola penyajian hadits mua’allaq.
Akibat pemanfaatan
dispensasi penyaduran (riwayah bi al ma’na) yang tidak merata dan diketahui
sebagian perawi lebih berdislipin meriwayatkan secara harfiyyah (riwayah bi al
lafzi) maka uji kualitas komposisi teks matan lebih ditentukan oleh tingkat
kredibilitas perawi dengan sifat kecenderungannya dalam beriwayat.
Hasil uji hipotesis
tentang gejala shadz pada matan hadits ternyata berbanding lurus dengan
keberadaan rawi hadits (sanad) yang shadz. Shu’bah bin al Hajjaj ( w. 160 h)
sebagaimana dikutip oleh khatib al Baghdadi (w. 463 h) dalam al kifayah
menegaskan :
لا يجيئك الحديث الشاذ الا من الرجل الشاذ
Tidak datang kepadamu
hadis yang shadz kecuali riwayat hadits itu melalui orang yang shadz pula.
Memang dalam aplikasi
kaidah untuk menduga gejala shadz pada matan hadits, harus dilakukan uji
kedhabitan (tsiqah)perawi yang merupakan bagian dari kegiatan kritik sanad.
Hasil temuan akan memunculkan staus berbeda, bila perawi yang kedapatan
menyimpang dalam matan hadits itu sesama orang thiqah, maka haditsnya
distatuskan shadz. Tetapi bila perawi tersebut tidak tsiqah maka matan hadits
yang menyimpang itu dikategorikan mungkar. Prosedur penduggaan gejala
penyimpangan (kelainan) adalah dengan memperbandingkan antar teks matan dari
perawi yang berbeda.
Diperoleh petunjuk
bahwa dalam rangka pengujian kkualitas matan hadits acapkali peneliiti
dihadapkan pada kondisi kekurangan data, namun sebatas mengkritisi sanad hadits
bersangkutan cukup memadai data yang mendukung. Nisbah label hadits;
هذا اصح شيئ فى الباب. هذا حديث حسن الإسناد.
هذا حديث صحيح الإسناد. هذا حديث حسن صحيح
هذا حديث صحيح الإسناد. هذا حديث حسن صحيح
Idiom-idiom tersebut mensifati kondisi kualitas sanad dan belum menyinggung
hal ihwal matannya.
Kecenderungan menempatkan keunggulan matan hadits dengan mensejajarkan derajat keunggulan sanadnya. Sebagai contoh derajat kesahihan hadits tertinggi dilihat proses tahrij ditempati oleh hadits muttafaq ‘alai
Kecenderungan menempatkan keunggulan matan hadits dengan mensejajarkan derajat keunggulan sanadnya. Sebagai contoh derajat kesahihan hadits tertinggi dilihat proses tahrij ditempati oleh hadits muttafaq ‘alai
BAB III
PENUTUP
D.
Kesimpulan
Hadits
adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari
Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam.
Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan
Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua
setelah Al-Qur'an.
Sunnah berarti tradisi yang kontinu ataupun suatu pekerjaan yang diikuti.
Khabar datang bukan hanya dari
nabimelainkan juga dari sahabat, tabi’in dan pengikut tabi’in dan setelahnya.
Atsar memiliki pengertian yang lebih umum dari khabar, karena atsar
adakalanya berita yang datang daari nabi dan dari yang lain. Sedangkan khabar
adalah berita yang datang dari nabi atau dari sahabat. Atsar adakalanya berita
yang datang dari nabi dan dari yang lain. Sedangkan khabar adalah berita yang
datang dari Nabi, sahabat dan yang lain.
Dari keempat itilah yaitu hadits, Sunnah, Khabar, dan Atsar, Menurut
jumhur ulama, Hadist dapat dipergunakan untuk maksud yang sama, yaitu bahwa
hadits disebut juga dengan sunnah, khabar dan atsar, menurut jumhur ulama,
hadits dapat dipergunakan untuk makud yang sama, yaitu bahwa hadits disebut
juga dengan sunnah, khabar dan atsar.
Maka hadits mutawatir dapat juga disebut dengan sunnah mutawatir atau
khabar mutawatir. Begitu juga hadits shahih dapat disebut dengan sunnah shahih,
khabarshahih, dan atsar shahih.
Rawi adalah orang yang mempunyai atau menuliskan dalam suatu kitab
apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seorang (gurunya).
Sanad menurut bahasa yaitu sandaran, tempat kita bersandar, maka surat
hutang juga alam dinamai sanad dab berarti yang dapat dipegang, dipercayai kaki
atau gunung matan menurut bahasa yaitu panggung jalan (muka jalan), tanah yang
keras dan tinggi.
E. Daftar Pustaka :
1.
Dr. H. Mudasir,
Pengantar Ilmu Hadits
2. Prof, Drs. H. Masjn Fuk Zuhdi, Pengantar ilmu Hadits
3. Drs. Munzier Suparta, Ilmu Hadits, PT Raja Grafindo
Persada, Jakarta 2003, hal. 4
4. Prof. Dr. Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadits, Pustaka
Pelajar, Yogyakarta 2006, hal 4
5. Prof, Drs. H. Masj fuk Zuhdi, Pengantar Ilmu Hadits,
pt. Bina Ilmu, Surabaya
6. Zainul
Arifin, Study kitab hadits. (Surabaya : PT. Alpha Surabaya, 2005) Hal 1
7. Zainuddin
dkk, Study Hadits. Surabaya : UIN Sunan Ampel Press, 2013) hal 24
8. Munzier
Suparta. Ilmu Hadist. Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2001, 46
Label: Makalah
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda